prinsip-prinsip Bekam Syar’iyyah yang bersih dan profesional
Bekam Syar’iyyah yang bersih dan profesional menggabungkan prinsip-prinsip ajaran Islam (Syariah) dengan standar kebersihan (higiene), keamanan, dan kompetensi profesional dalam praktiknya.
Berikut adalah prinsip-prinsip utamanya:
🌿 Prinsip Syar’iyyah (Sesuai Ajaran Islam)
-
Niat dan Keyakinan: Praktik dilakukan dengan niat ibadah dan keyakinan bahwa kesembuhan datangnya dari Allah SWT. Bekam adalah salah satu pengobatan yang dianjurkan (Sunnah) oleh Nabi Muhammad SAW.
-
Adab dan Etika Islami: Praktisi harus memiliki akhlak mulia, menjaga privasi pasien, dan berkomunikasi dengan santun.
-
Tidak Melanggar Syariat: Dalam pelaksanaan dan alat yang digunakan, tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam (misalnya, tidak menggunakan unsur syirik, khurafat, atau barang haram).
-
Mengikuti Waktu yang Dianjurkan: Meskipun bekam boleh dilakukan kapan saja, diutamakan dilakukan pada waktu-waktu yang dianjurkan dalam Sunnah (misalnya, tanggal 17, 19, atau 21 bulan Hijriah, atau hari Senin, Selasa, Kamis).
💧 Prinsip Kebersihan dan Keamanan (Higiene dan Sterilitas)
Kebersihan adalah kunci untuk mencegah infeksi dan penularan penyakit.
-
Alat Steril (Sekali Pakai):
-
Menggunakan jarum/pisau bedah (lancet), cup (kop), dan sarung tangan yang sekali pakai (disposable).
-
Jika cup digunakan kembali (bekam kering tanpa perlukaan), harus dipastikan sudah disterilisasi dengan benar. Untuk bekam basah, cup wajib sekali pakai.
-
-
Kebersihan Praktisi: Praktisi wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir (atau menggunakan hand sanitizer) sebelum dan setelah tindakan.
-
Kebersihan Area Bekam: Area kulit yang akan dibekam harus dibersihkan (didesinfeksi) dengan antiseptik (seperti alkohol atau povidone-iodine) sebelum dilakukan perlukaan.
-
Penanganan Limbah Medis: Pembuangan limbah (darah, jarum bekas, sarung tangan, dll.) harus dilakukan secara profesional dan aman (menggunakan safety box untuk jarum tajam) sesuai standar medis untuk mencegah penularan.
-
Lingkungan Bersih: Tempat praktik harus bersih, memiliki ventilasi yang baik, dan tertata rapi.
🤝 Prinsip Profesionalisme dan Kompetensi
-
Kompetensi dan Pelatihan: Praktisi harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang memadai, didapatkan melalui pelatihan atau pendidikan yang terpercaya dan bersertifikat.
-
Pengetahuan Anatomi: Memahami titik-titik bekam yang tepat, termasuk titik Sunnah (seperti Kahil dan Al-Akhda’ain), serta mengetahui area yang harus dihindari (misalnya, pembuluh darah besar, kelenjar getah bening, sendi yang bengkak).
-
Penilaian Pasien (Anamnesis): Melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien, riwayat penyakit, dan obat-obatan yang sedang dikonsumsi (terutama obat pengencer darah).
-
Pengecualian (Kontraindikasi): Mengetahui kondisi yang tidak dianjurkan untuk dibekam (misalnya, ibu hamil, pasien dengan kelainan darah seperti hemofilia/anemia parah, atau orang yang terlalu lemah/lapar).
-
Edukasi Pasien: Menjelaskan prosedur, manfaat, dan potensi efek samping kepada pasien secara transparan sebelum memulai terapi (informed consent).
Dengan menerapkan ketiga prinsip ini secara konsisten, praktik bekam dapat memberikan manfaat kesehatan yang maksimal sambil menjaga keselamatan, kebersihan, dan kesesuaian dengan tuntunan agama.